| Pemeriksaan Ultrasonografi Pada Kehamilan Dengan Plasenta Previa | |||
| No Dokumen | No Revisi | Halaman | |
| Standar Operasional Prosedur | Tanggal terbit | Ditetapkan oleh Direktur | |
| Pengertian | Plasenta previa adalah kondisi di mana plasenta terletak di bagian bawah rahim, sehingga menutupi sebagian atau seluruh pembukaan serviks. Ultrasonografi (USG) adalah prosedur non-invasif yang digunakan untuk menilai posisi plasenta, memantau perkembangan janin, dan menentukan rencana penanganan yang tepat pada kehamilan dengan plasenta previa. | ||
| Tujuan | Memastikan Posisi Plasenta: Menentukan lokasi plasenta untuk mengidentifikasi apakah plasenta previa menutupi sebagian atau seluruh pembukaan serviks. Evaluasi Perkembangan Janin: Mengukur pertumbuhan janin untuk memastikan bahwa janin tumbuh dengan baik meskipun ada plasenta previa. Pemantauan Kesejahteraan Janin: Menilai gerakan janin, aktivitas pernapasan, tonus, dan detak jantung janin untuk memastikan janin dalam kondisi sehat. Penilaian Risiko Persalinan: Menilai kondisi plasenta dan serviks untuk menentukan risiko perdarahan saat persalinan dan merencanakan intervensi yang diperlukan, termasuk persalinan melalui operasi sesar. | ||
| Kebijakan | Pemeriksaan USG pada kehamilan dengan plasenta previa harus dilakukan oleh dokter spesialis obstetri dan ginekologi yang berpengalaman. Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan asosiasi profesi terkait, seperti Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI). Pemeriksaan USG dilakukan lebih sering pada kasus plasenta previa, dengan frekuensi pemeriksaan yang ditentukan berdasarkan kondisi klinis pasien. Hasil pemeriksaan USG harus didokumentasikan dengan jelas dalam rekam medis, termasuk perubahan posisi plasenta dan kondisi janin. | ||
| Prosedur | Persiapan Pasien: Berikan penjelasan lengkap kepada pasien mengenai tujuan dan prosedur USG, termasuk potensi risiko dan manfaatnya.Pasien diposisikan terlentang dengan perut bagian bawah terbuka untuk pemeriksaan. Pelaksanaan USG: Penilaian Lokasi Plasenta: USG transabdominal dilakukan untuk menentukan posisi plasenta, apakah terletak di anterior, posterior, atau menutupi serviks (plasenta previa parsialis atau totalis). Pengukuran Jarak Plasenta dari Serviks: Mengukur jarak antara tepi plasenta dan os internal serviks untuk menilai kemungkinan resolusi plasenta previa.Evaluasi Pertumbuhan Janin: Meliputi pengukuran lingkar kepala, lingkar perut, panjang femur, dan perkiraan berat janin untuk memastikan bahwa janin tumbuh sesuai dengan usia kehamilan.Penilaian Kesejahteraan Janin: Pemeriksaan profil biofisik (BPP) untuk menilai aktivitas pernapasan, gerakan, tonus, dan jumlah cairan ketuban. Dokumentasi:Hasil pemeriksaan dicatat secara rinci dalam rekam medis, termasuk gambar USG, posisi plasenta, jarak dari serviks, dan hasil penilaian pertumbuhan dan kesejahteraan janin. Setiap perubahan kondisi plasenta atau janin harus dicatat dan dilaporkan segera.Tindak Lanjut: Jika ditemukan plasenta previa yang menutupi sebagian atau seluruh serviks, pasien harus diawasi ketat dan mungkin perlu dilakukan USG lebih sering. Rencana persalinan, termasuk keputusan untuk melakukan operasi sesar, dibuat berdasarkan hasil pemeriksaan USG dan perkembangan klinis kehamilan | ||
| Unit terkait | Instalasi Kamar Bersalin Instalasi Radiologi Instalasi Rawat Jalan | ||
| Referensi | Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2020). Panduan Nasional Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal.Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI). (2021). Standar Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di Indonesia. American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG). (2020). Practice Bulletin No. 190: Placenta Previa. | ||
Tinggalkan komentar