SOP PEMERIKSAAN ULTRASONOGRAFI PADA KEHAMILAN DENGAN DIABETES MELLITUS

  Pemeriksaan Ultrasonografi Pada Kehamilan Dengan Diabetes Mellitus
No DokumenNo RevisiHalaman 
Standar Operasional ProsedurTanggal terbitDitetapkan oleh Direktur   
PengertianPemeriksaan ultrasonografi (USG) pada kehamilan dengan Diabetes Mellitus (DM) adalah prosedur diagnostik non-invasif yang menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi untuk membuat gambar janin dalam kandungan ibu hamil yang memiliki kondisi Diabetes Mellitus.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan janin, mendeteksi kelainan kongenital, dan mengevaluasi kondisi plasenta serta cairan ketuban yang dapat terpengaruh oleh DM.
TujuanMemastikan pertumbuhan janin sesuai dengan usia kehamilan.

Mendeteksi dini adanya kelainan kongenital pada janin.

Menilai kondisi plasenta dan cairan ketuban.

Mengidentifikasi komplikasi yang berpotensi terkait dengan DM pada kehamilan.

Menyediakan informasi untuk penatalaksanaan lebih lanjut terhadap ibu hamil dengan DM.
KebijakanPemeriksaan USG harus dilakukan oleh tenaga medis yang kompeten dan terlatih, seperti dokter spesialis kebidanan dan kandungan atau dokter spesialis radiologi.

Setiap ibu hamil dengan DM harus dijadwalkan untuk USG secara rutin sesuai dengan protokol medis, atau lebih sering jika terdapat indikasi medis khusus.

Data hasil pemeriksaan harus dicatat dan dilaporkan dengan lengkap serta disimpan dalam rekam medis pasien.

Kepatuhan terhadap pedoman internasional dan nasional mengenai pemeriksaan USG pada kehamilan, termasuk pada kehamilan dengan risiko tinggi seperti DM. 
Prosedur1. Persiapan:
Konfirmasi identitas pasien dan kondisi medis (termasuk riwayat DM).

Informasikan kepada pasien tentang tujuan, prosedur, dan kemungkinan hasil pemeriksaan.

Pastikan pasien dalam posisi yang nyaman di meja pemeriksaan.

Aplikasikan gel khusus pada area abdomen untuk meningkatkan kualitas gambar USG. 

2. Pelaksanaan:

Pemeriksaan USG dilakukan dengan alat USG yang telah dikalibrasi dan dalam kondisi baik.

Lakukan pemeriksaan menyeluruh pada janin untuk menilai morfologi, ukuran, dan kondisi umum janin.

Evaluasi kondisi plasenta, cairan ketuban, dan pembuluh darah umbilical.

Jika ditemukan kelainan atau indikasi komplikasi, dokumentasikan secara rinci dan konsultasikan dengan spesialis terkait untuk tindak lanjut.

 3. Pascapemeriksaan:Bersihkan gel dari abdomen pasien dan pastikan pasien nyaman.

Diskusikan temuan awal dengan pasien dan rujuk pasien untuk konsultasi lebih lanjut jika diperlukan.

Input hasil pemeriksaan ke dalam rekam medis elektronik dan sampaikan laporan kepada dokter yang menangani kehamilan pasien. 
Unit terkaitInstalasi Kamar BersalinInstalasi RadiologiInstalasi Rawat Jalan
ReferensiAmerican College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG) Practice Bulletin No. 137: Gestational Diabetes Mellitus.

International Society of Ultrasound in Obstetrics and Gynecology (ISUOG) Practice Guidelines: Performance of First-Trimester Fetal Ultrasound Scan.Royal College of Obstetricians and Gynaecologists (RCOG) Guidelines on the Management of Diabetes in Pregnancy.Panduan Praktik Klinis Nasional (PPKN) di Indonesia tentang Penanganan Kehamilan dengan Diabetes Mellitus. 

Tinggalkan komentar