SOP Pemeriksaan Ultrasonografi Pada Kehamilan Dengan Preeklampsia

Pemeriksaan Ultrasonografi Pada Kehamilan Dengan Preeklampsia
No Dokumen
No RevisiHalaman
Standar Operasional ProsedurTanggal terbitDitetapkan oleh Direktur
PengertianPreeklampsia adalah kondisi medis yang terjadi pada kehamilan, ditandai oleh tekanan darah tinggi dan kerusakan pada organ lain, biasanya ginjal.

Ultrasonografi (USG) adalah prosedur non-invasif yang digunakan untuk memantau kondisi janin, pertumbuhan, kesejahteraan, dan kondisi plasenta pada ibu hamil dengan preeklampsia. USG sangat penting dalam pengelolaan kehamilan dengan preeklampsia untuk mendeteksi komplikasi yang dapat membahayakan ibu dan janin.
TujuanMemantau Kesejahteraan Janin: Menilai gerakan janin, aktivitas pernapasan, tonus, dan detak jantung untuk memastikan janin dalam kondisi baik.

Evaluasi Pertumbuhan Janin: Mengukur perkembangan janin untuk mendeteksi adanya retardasi pertumbuhan intrauterin (IUGR).

Penilaian Plasenta: Menilai kondisi dan lokasi plasenta serta aliran darah di arteri uterina dan umbilikalis untuk mendeteksi insufisiensi plasenta.

Pemantauan Cairan Ketuban: Mengukur indeks cairan ketuban (AFI) untuk mendeteksi adanya oligohidramnion atau polihidramnion.Deteksi

Komplikasi: Mengidentifikasi tanda-tanda gangguan yang memerlukan intervensi segera, seperti insufisiensi plasenta atau distress janin.
KebijakanPemeriksaan USG pada kehamilan dengan preeklampsia harus dilakukan oleh dokter spesialis obstetri dan ginekologi yang berkompeten dan berpengalaman.

Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan pedoman dan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan asosiasi profesi terkait, seperti Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).

Semua hasil pemeriksaan harus didokumentasikan dengan jelas dalam rekam medis, termasuk setiap perubahan kondisi janin atau ibu yang terdeteksi selama pemeriksaan.

Pemeriksaan USG dilakukan secara lebih sering pada kasus preeklampsia, dengan frekuensi sesuai indikasi klinis yang ditentukan oleh dokter yang menangani. 
ProsedurPersiapan Pasien:
Pastikan pasien telah mendapatkan penjelasan lengkap mengenai pemeriksaan USG, termasuk tujuan dan prosedur yang akan dilakukan
Pasien dipersilakan untuk berbaring dengan posisi terlentang di atas meja pemeriksaan.
Berikan gel di atas perut pasien untuk memfasilitasi transmisi gelombang suara. 

Pelaksanaan USG:
Penilaian Profil Biofisik (BPP): Meliputi penilaian gerakan janin, tonus janin, aktivitas pernapasan janin, jumlah cairan ketuban, dan detak jantung janin.
Pengukuran Pertumbuhan Janin: Meliputi pengukuran lingkar kepala, lingkar perut, panjang femur, dan perkiraan berat janin. 

Pemeriksaan Doppler: Meliputi penilaian aliran darah melalui arteri uterina dan umbilikalis untuk menilai kondisi plasenta dan potensi insufisiensi.Penilaian Plasenta dan Cairan Ketuban: Menilai lokasi, kondisi plasenta, dan mengukur indeks cairan ketuban (AFI). 

Dokumentasi:Hasil pemeriksaan dicatat secara rinci dalam rekam medis, termasuk semua pengukuran, gambar USG, dan interpretasi dokter.

Setiap perubahan dalam kondisi janin atau ibu harus dicatat dan dilaporkan segera. 

Tindak Lanjut:Berdasarkan hasil pemeriksaan USG, dokter dapat menentukan apakah perlu dilakukan pemeriksaan tambahan atau tindakan intervensi medis lainnya, termasuk keputusan untuk melahirkan lebih awal jika ditemukan tanda-tanda komplikasi serius 
Unit terkaitInstalasi Kamar Bersalin
Instalasi Radiologi
Instalasi Rawat Jalan  
Instalasi Gawat Darurat
Daftar PustakaKementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2020).
Panduan Nasional Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal.Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI). (2021).
Standar Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di Indonesia.
American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG). (2020).
Practice Bulletin No. 202: Gestational Hypertension and Preeclampsia. 

Tinggalkan komentar