INDIKATOR MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN RUMAH SAKIT sesuai Standar Akreditasi Kemenkes 2022

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/1128/2022 Tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit.

Ada 3 macam Indikator Mutu dan Keselamatan pasien di RS yaitu :

  1. Indikator Mutu Nasional (INM)
  2. Indikator Mutu Prioritas Rumah Sakit (IMP RS)
  3. Indikator Mutu Prioritas Unit (IMP Unit)

  1. Indikator nasional mutu (INM) yaitu indikator mutu nasional yang wajib dilakukan pengukuran dan digunakan sebagai informasi mutu secara nasional :
    1. Kepatuhan kebersihan tangan
    2. Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
    3. Kepatuhan identifikasi pasien
    4. Waktu tanggap seksio sesarea emergensi
    5. Waktu tunggu rawat jalan
    6. Penundaan operasi elektif
    7. Kepatuhan waktu visite dokter penanggung jawab pelayanan
    8. Pelaporan hasil kritis laboratorium
    9. Kepatuhan penggunaan formularium nasional
    10. Kepatuhan terhadap clinical pathway
    11. Kepatuhan upaya pencegahan risiko pasien jatuh
    12. Kecepatan waktu tanggap terhadap complain
    13. Kepuasan pasien dan keluarga
  2. Indikator mutu prioritas RS (IMP-RS)
    1. Indikator Sasaran Keselamatan Pasien (minimal 1 untuk tiap sasaran)
    2. Indikator Pelayanan Klinis Prioritas (minimal 1)
    3. Indikator Tujuan Strategis RS  KPI (minimal 1)
    4. Indikator Perbaikan Sistem (minimal 1)
    5. Indikator Manajemen Risiko (minimal 1)
    6. Indikator Penelitian Klinis & Program Pendidikan Kedokteran (minimal1, apabila ada)
  3. Indikator mutu prioritas unit (IMP-Unit) adalah indikator prioritas yang khusus dipilih kepala unit terdiri dari minimal 1 indikator.

Pelaporan data mutu dan keselamatan pasien selain internal RS juga eksternal RS , PELAPORAN data eksternal yaitu :

  1. Pelaporan Indikator Mutu Nasional (IMN) ke Kementrian Kesehatan melalui aplikasi mutu fasilitas pelayanan kesehatan.
  2. Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien (IKP) ke Komite Nasional Keselamatan Pasien (KNKP) melalui aplikasi e-report

Hasil Indikator mutu dan keselamatan pasien dapat mencerminkan hasil kinerja suatu rumah sakit, dengan pelaporan itu dapat dibandingkan kinerjanya rumah sakit (benchmark) dengan rumah sakit yang setara ( type A,B,C atau D) baik di skala lokal maupun nasional.

Semoga bermanfaat

Tinggalkan komentar