PENGARUH AGAMA ISLAM TERHADAP TRADISI UPACARA TINGKEBAN
(WALIMATUL HAML)
Tulungagung merupakan kota indah berbatasan dengan Kediri, Blitar dan Trenggalek, dimana sebagian besar penduduknya beragama Islam , dan perkembangan agama dan budaya didaerah ini telah berkembang pesat, banyaknya pendatang dari suku Madura, Bawean , juga keturunan Arab dan Cina, terutama di kota atau kecamatan kota. Disamping itu di daerah kota, sebagian besar suku jawa, masih mengadakan acara atau upacara adat jawa, tetapi adat asli jawa kuna tersebut telah banyak berubah, dan hampir semuanya pengaruh agama Islam, pengaruh agama islam yang sangat pesat itu banyak dipengaruhi adanya pondok-pondok pesantren di daerah perkotaan, antara lain Pondok Pesulukan Thoriqoh Agung (PETA) di desa Kauman, Pondok Panggung di desa Karangwaru, Pondok Menoro di desa Mangunsari Tulungagung., yang mana pondok tersebut telah ada sejak abad 18.
Budaya asli jawa telah banyak ditinggalkan, karena menganggap banyak sekali acara adat jawa asli/ kuna yang dianggap terlalu ribet dan ritualnya banyak bertentangan dengan islam. Sehingga sampai saat ini acara atau upacara selamatanpun telah berubah dari tradisi aslinya , karena disesuaikan dengan syariat Islam. Meski sebagian dari masyarakat ada yang menentang atau meninggalkan tradisi jawa asli tersebut karena acara itu dianggap bid’ah atau sesat, tetapi sebagian besar masyarakat di kota Tulungagung dari suku jawa, masih mengadakannya. Upacara adat di keluarga yang masih diadakan yaitu antara lain upacara adat pengantin yaitu siraman, malam midodareni, akad nikah/ ijab Kabul, panggih / temu dan resepsi dan upacara sesudah resepsi. Dan upacara seputar kehamilan juga masih banyak yang mengadakannya.
Pada saat persiapan pra kehamilan , kehamilan, persalinan dan nifas pun ada beberapa tradisi jawa atau mitos yang masih dipercaya sebagian masyarakat kota Tulungagung , dan hal ini ada yang mempunyai pengaruh positif atau negative terhadap kondisi kesehatan seorang ibu, yaitu antara lain :
– Minta bedak talk sisa pakai yang dioleskan dari bayi, dioleskan di perut ibu yang menginginkan anak, biar bisa cepat hamil, hal ini sebenarnya hanya sugesti untuk ibu yang melakukannya agar tenang mengharapkan hamil.
– Pancingan yaitu mengambil atau mengadopsi anak seolah-olah anak sendiri, biar cepat punya anak, ini justru bisa menghambat keharmonisan tangga, dan menurut medis hamil hanya bisa terjadi bila ada pembuahan antara sperma dan sel telur
– Dilarang membunuh binatang pada saat hamil , bisa menimbulkan cacat janin. Kepercayaan ini secara akal tidak mendasar karena cacat disebabkan karena berbagai macam penyebab antara lain obat-obatan, infeksi, radiasi atau kel genetik dll
– Saat hamil memakai kendit yaitu perut ibu diikat dengan benang, dan ada kain yang diikatkan di tali yang berisi gunting kecil, jarum, dan diberi kain diikat di talinya, tujuannya agar bayi terhindar dari gangguan roh jahat , tetapi hal ini disamping juga sangat tidak rasional juga kurang leluasa gerak tubuh ibu dengan tali itu juga bisa mengakibatkan cedera ibu karena ada benda tajamnya.
Pantangan- pantangan lain yang berupa larangan perbuatan pada umumnya juga ada yang masih percaya yaitu seperti :
– Dilarang makan di tempat tidur, karena bila akan melahirkan sukar dan nanti anaknya bisulen.
– Dilarang duduk di atas alu (antan), sebab kalau melahirkan membuang air besar.
– Dilarang duduk di atas lumpang akan menghambat kelahiran.
– Dilarang mengambil barang dengan jinjit (berdiri pada ujung kaki) akan mengakibatkan keguguran
– Dilarang duduk/makan di muka pintu karena nanti anaknya mulutnya besar.
– Dilarang duduk/makan di muka tungku karena anaknya nanti mulutnya lebar.
– Dilarang mandi terlalu malam, akan memperpanjang saat kelahiran.
– Dilarang makan dalam takir karena akan menutup jalannya bayi.
– Dilarang berkalung handuk karena anaknya nanti akan kalungan usus.
– Dilarang berselimut sarung karena nanti akan lahir bungkus.
– Dilarang menyumbat lubang karena akan menghambat kelahiran.
– Dilarang melepas rambut pada waktu malam, karena mempersulit pada waktu melahirkan.
– Tidak boleh membuang air panas, supaya bayinya tidak mudah kena penyakit sulet.
– Pada waktu matahari terbenam tidak boleh keluar rumah supaya terhindar dari roh-roh jahat.
– Tidak boleh membakar tempurung/ranting bambu supaya anaknya kelak tidak nakal.
– Tidak boleh berziarah ke kubur dan makan selamatan orang meninggal supaya tidak terkena sawan mayit.
– Tidak boleh makan dengan pinggan cekung karena bila dilanggar akan melahirkan sukar/sulit.
– Tidak boleh memakai subang/cincin karena dapat menghambat kelahiran.
– Memaki-maki atau membenci orang karena anaknya nanti akan seperti orang yang dibenci itu.
– Dilarang menjahit dengan tangan, supaya tidak menghambat kelahiran.
– Dilarang melihat sesuatu yang menakutkan atau mengerikan karena akan berakibat buruk terhadap bayinya
Kecuali beberapa pantangan tersebut di atas, ada beberapa anjuran yang masih dipercaya oleh seorang wanita hamil dan suaminya. Karena menurut kepercayaan apabila anjuran- anjuran itu ditaati akan membantu lancarnya kelahiran atau berakibat baik terhadap kelahiran. Anjuran-anjuran yang dimaksud adalah sebagai berikut:
– Selama isterinya hamil sebaiknya suami berpuasa Senin – Kamis. Di samping itu harus banyak beramal.
– Selama isterinya hamil sebaiknya si suami kalau tidur malam sesudah jam 12.00 malam.
– Orang hamil bila menyapu sampahnya harus lekas dibuang, supaya kalau melahirkan mudah.
– Wanita yang sedang hamil dianjurkan makan daging burung kepodang (burung yang elok parasnya), supaya paras anaknya nanti elok.
– Wanita hamil dianjurkan untuk minum air kelapa muda (Jawa : banyu degan), agar pada waktu anaknya lahir kulitnya bersih dan halus.
– Kalau mencuci pakaian air cucian harus lekas dibuang, supaya kelahiran berjalan lancar.
– Apabila kandungan sudah mencapai umur 6 bulan, ibu yang mengandung dianjurkan minum minyak kelapa murni 1 sendok setiap hari supaya kelahiran berjalan lancar.
– Ibu hamil dianjurkan untuk minum jamu tradisional.
– Orang hamil dianjurkan makan buah-buahan sisa burung atau kelelawar, agar nanti anaknya pandai makan sendiri, atau kalau sudah besar pandai mencari nafkah sendiri.
– Orang hamil dianjurkan untuk selalu menjaga kebersihan, misalnya bila akan mengerjakan sesuatu harus membersihkan kaki, tangan dan mukanya. Bahkan bilamana akan tidur meskipun hanya merupakan syarat kuku kaki maupun tangan supaya dikerik dengan pisau atau silet. Hal ini menurut kepercayaan menyebabkan bayi yang akan dilahirkan nanti berparas cantik.
– Orang hamil bila akan tidur dianjurkan mencuci kakinya dengan air yang diberi garam, maksudnya supaya tidak didekati binatang berbisa misalnya : ular.
Pantangan dan anjuran diatas masih dipakai pada sebagian masyarakat di Tulungagung. Meski mereka mengetahui bahwa hal diatas banyak yang tidak sesuai dengan ajaran Islam yang mereka anut. Sedangkan selamatan atau tradisi upacara saat hamil juga masih banyak yang menjalankan meski banyak tradisi yang bertentangan dengan agama.
Saat kehamilan dilakukan berbagai tradisi atau upacara selamatan. Karena mayoritas lingkungan keluarga di Tulungagung kota mempunyai keyakinan/ agama yaitu islam yang taat, maka tradisi yang dilaksanakan tidak murni seperti tradisi masyarakat jawa kuna, tetapi tradisi yang disesuaikan dengan ajaran agama islam, yang disebut walimatul haml.
Walimatul haml artinya selamatan untuk wanita hamil. Dalam masyarakat Jawa disebut Tingkeban. Tingkeban menurut bahasa berarti upacara selamatan tujuh bulan untuk wanita yang sedang hamil .Di daerah Tulungagung seperti daerah Jawa Timur lainnya (bagian pantura), ada yang menyebut acara walimatul haml ini dengan ” Mrocoti “. suatu bentuk tafa-ul, dimana calon yang masih dalam kandungan lahir dengan selamat, lancar dan tiada halangan apa-apa. ‘ Langsung procot, langsung lahir. Procot itu sendiri artinya sudah lahir.
Kehamilan merupakan anugerah Allah swt terbesar bagi pasangan baru suami istri dalam perjalanan rumah tangga. Kehamilan seorang istri merupakan pertanda akan lahirnya anak keturunan yang menjadi buah kasih sayang, belahan jantung, penentram jiwa dan pelanjut sejarah. Kehadiran anak membangkitkan semangat orang tua untuk membangun rumah tangga bahagia,penuh cinta kasih dan sayang, mejadi tumpuhan harapan hidup di masa depan, dan kepadanya segala cita –cita digantungkan.
Seperti pada umumnya, setiap pasangan ingin mengungkapkan rasa syukur sebagai orang tua yang dikarunia anak keturunan, sejak janin masih berada dalam kandungan sudah mempersiapkan segala sesuatu demi untuk menyongsong kelahiran anaknya. Segala perangkat dan perlengkapan disiapkan, setiap waktu do’a dipanjatkan, ungkapan syukur tiada henti meluncur dari hati sanubari setiap insan. Karena itu, berita kehamilan dari pasangan suami istri menempati tempat istimewa ditengah –tengah keluarga dan masyarakat
Sebagai ungkapan rasa syukur dalam menyambut berita gembira kehamilan termasuk daerah Tulungagung yang mayoritasnya merupakan masyarakat Jawa terdapat suatu tradisi berupa ritual yang khusus diperuntukkan bagi seorang wanita yang sedang mengandung, yaitu selamatan ngapati ( saat kandungan berusia empat bulan ),dan mitoni (pada saat usia kandungan genap enam atau tujuh bulan). Selamatan ini disebut dengan Tingkeban. Ada juga yang menyebut dengan ‘ Mrocoti ‘, yang merupakan bentuk tafaul, seraya mengharapkan agar janin dalam kandungan dan ibunya sehat, pada saat kelahiranya lancar, langsung keluar ( procot, Jawa ) tanpa ada kesulitan dan halangan apapun.
Tradisi Tingkepan ini ada di Indonesia, khususnya di Jawa. Tradisinya yang beragam, mulai dari yang bersifat ritual yang berbau mistis sampai yang bersifat seremonial. Kalau kita cermati, tradisi yang ada sekarang itu tidak terbentuk dengan sendirinya. Tradisi disamping dipengaruhi oleh pola pikir sekarang, sedikit banyak juga dipengaruhi oleh generasi pendahulu. Dengan demikian ia selalu menghubungkan pada generasi pendahulu yang pada saat itu memiliki faham dan agama atau kepercayaan yang berbeda –beda sehingga tidak semua tradisi sesuai dengan syari’at. Oleh karena itu sebagai pewaris tradisi, saat itu dalam melaksanakan selamatan tidak mengadopsinya secara sporadis, tetapi selalu menimbang atau mengukur terlebih dahulu dengan ukuran syariat. Termasuk juga dengan tradisi Tingkeban ini, baik dalam acara ritual ngapati atau mitoni ini.
Mengenai asal mula terjadinya ritual ngapati atau mitoni ini tidak diketahui secara pasti. Namun, pada umumnya masyarakat mempunyai keyakinan bahwa kandungan yang sudah berusia tujuh bulan dianggap sudah sempurna. Janin yang sudah memasuki usia tujuh bulan ini kemungkinan kecil bisa keguguran. Karena sudah diyakini sempurna berwujud manusia, tinggal menunggu tiupan ruh dan masa –masa kelahiranya saja, maka pihak keluarga mengadakan selamatan untuk menandai rasa syukurnya kepada Allah swt atas anugerah besar ini.
Pelaksanaan ritual tujuh bulanan ini dihubungkan dengan proses perkembangan janin yang ada dalam kandungan, dimana manusia diciptakan oleh Allah swt dari saripati tanah, kemudian tanah tersebut dijadikan air mani (sperma) yang ada pada seorang laki – laki , setelah terjadi persemaian antara sperma (dari seorang laki – laki) dengan indung telur (dari seorang perempuan), maka selanjutnya terjadi pembuahan di dalam rahim seorang perempuan, kemudian menjadi janin yang tumbuh berkembang di dalamnya hingga akhirnya menjadi manusia sempurna.
Sehubungan dengan ritual tujuh bulanan ini, penjelasannya demikian. Usia minimal kehamilan, itu enam bulan. Artinya, ketika janin sudah berusia enam bulan, maka ia telah sempurna. Sehingga bila lahir, insya Allah, ia bisa bertahan hidup. Sedangkan bila janin lahir sebelum berusia enam bulan, maka biasanya sulit bertahan hidup. Makanya, do’a untuk janin yang akan lahir dilakukan pada bulan ketujuh.
Pelaksanaan ritual tujuh bulanan ini juga dihubungkan dengan proses perkembangan janin yang ada dalam kandungan, dimana manusia diciptakan oleh Allah dari saripati tanah, kemudian tanah tersebut dijadikan air manis (sperma) yang ada pada seorang laki – laki , setelah terjadi persemaian antara sperma (dari seorang laki – laki) dengan indung telur (dari seorang perempuan), maka selanjutnya terjadi pembuahan di dalam rahim seorang perempuan, kemudian menjadi janin yang tumbuh berkembang di dalamnya hingga akhirnya menjadi manusia sempurna
Proses terjadinya manusia merupakan peristiwa yang sangat menakjubkan, sebagai tanda keagungan Sang Pencipta. Bermula dari ujud (benda) yang tak bernilai (sperma) lalu secara bertahap berubah menjadi janin (embrio) , kemudian tumbuh menjadi segumpal darah hingga menjadi segenggam daging, selanjutnya tumbuh menjadi tulang belulang yang terbungkus oleh daging, hingga akhirnya sempurna dan lengkap dengan angota badan yang tersusun rapi dan rumit, bahkan dilengkapi dengan akal pikiran, akal budi dan perasaan.
Semua proses tersebut terjadi dengan kuasa Allah Swt, tanpa kita minta atau kita pesankan sebelumnya. Sebagai ungkapan atas peristiwa yang menakjubkan itu, ketiga ayat tersebut di akhiri dengan kalimat yang mengagungkan Allah Ta’ala” Maha Sucilah Allah,sebaik –baik Pencipta “
Mengenai terjadinya janin hingga menjadi manusia yang sempurna, Rasulullah Saw. menyatakan proses yang terjadi pada kandungan dalam rahim, juga ditentukan kepastian
(takdir) hidupnya, baik yang berkaikan dengan rizki, masa hidup /mat hingga perilakunya nanti di dunia. Semuanya telah ditetapkan di dalam rahim sebelum manusia dilahirkan. Fase – fase manusia yang paling penting dan genting adalah tiga hari, yaitu saat dilahirkan, saat dicabut nyawanya ( meninggal ) dan saat dibangkitkan kembali dari alam kubur.
Pelaksanaan Walimatul Haml dalam tradisi Jawa dari masing – masing daerah tidak sama. Waktunya pun berbeda – beda tergantung situasi dan kondisi kemampuan penyelenggara. Upacara Walimatul Haml ada yang dilaksanakan dua kali dan ada yang hanya sekali. Bagi yang melaksanakan dua kali biasanya dilaksa pada bulan keempat ( ngapati ) dan selanjutnya pada bulan ketujuh ( mitoni ).
a.Ngapati ( Ngupati )
Saat janin ( embrio ) berusia 120 hari ( atau 4 bulan ) dimulailah kehidupan dengan ruh, dan saat inilah ditentukan bagaimana ia berkehidupan selanjutnya, di dunia sampai akhirat. ” ditentukan rizkinya, ajalnya, langkah – langkah perilakunya, dan sebagai orang yang celaka atau orang yang beruntung
Maka menyongsong penentuan ini, hendaklah diadakan upacara ngapati ( ngupati ), yaitu berdo’a sebagai sikap bersyukur, ketundukan dan kepasrahan ), mengajukan pernohonan kepada Allah agar nanti anak yang lahir sebagai manusia yang utuh sempurna, yang sehat, yang dianugerahi rizki yang baik dan lapang, berumur panjang yang penuh dengan nilai – nilai ibadah, beruntung di dunia dan akhirat. Begitu pula hendaklah bersedekah. Kita ketahui bahwa do’a dan sedekah adalah dua kekuatan yang bisa menembus taqdir.
Adalah indah sekali suatu tradisi yang disebut ngupati atau ngapati (pada bulan keempat ) sebagai upacara dengan meminta kepada sejumlah orang untuk berdo’a, juga disana ada bentuk sedekah. Sedekah yang paling baik adalah ketika kita berkondisi sehat, terdorong kebakhilan dan berharap hidup panjang ( yang penuh dengan kebutuhan dan keinginan).
Bagi orang yang tidak berkemampuan biasanya tidak memaksakan diri untuk acara tradisi ini. Jadi biasanya dilaksanakan kalau ada keluangan rizki. Upacara walimahan ini tidak harus diadakan secara mewah dan meriah, biasanya dengan mendatangkan kesenian diba’an atau hadrah dan pengajian. Bisa diadakan secara sederhana dengan mengundang keluarga dekat 5-10 orang atau sampai 50 orang tergantung kemampuan, berkumpul di rumah, berdo’a bersama dan disuguhi makanan ala kadarnya.
b. Mitoni ( Tingkepan )
Selamatan selanjutnya adalah, setelah usia kehamilan sekitar 7 bulan, yaitu ketika kandungan dirasakan sudah berbobot dan berbeban, maka diadakan lagi upacara yang biasa disebut mitoni atau tingkepan. Dalam upacara mitoni atau tingkepan ini disamping bersedekah juga diisi pembacaan do’a, dengan harapan si bayi dalam kandungan diberi keselamatan serta ditakdirkan selalu dalam kebaikan kelak di dunia.
Pada hakikatnya, kedua bentuk selamatan yang dikhususkan kepada ibu hamil diatas, baik ngapati atau mitoni adalah berupa kegiatan sedekah dan do’a, dengan harapan agar keinginanya terkabul, khususnya agar ibu dan janin yang dikandung senantiasa diberi keselamatan, kesehatan serta ditakdirkan selalu dalam kebaikan kelak di dunia, menjadi anak shalih / shalihah.
Hal – Hal yang perlu diperhatikan pada waktu Istri Hamil
Pada saat usia kandungan istri memasuki bulan keenam, saat menunggu kelahiran sang bayi – disamping menjaga kesehatanya, sebaiknya memperbanyak do’a melakukan shalat hajat dan memperbanyak membaca Al Qur’an, surat Yusuf, surat Maryam, surat Luqman dan lain – lainya. Karena pada masa – masa itu,lembaga hidup tercipta.
Do’a pada saat istri sudah mengandung pada usia empat bulan hingga bayi lahir dengan selamat. Berdo’a hendaknya tidak hanya waktu diadakan selamatan saja tetapi harus rutin dan istiqamah, terutama sesudah selesai shalat wajib dan waktu-waktu mustajabah lainnya. Adapun do’a yang sebaiknya dibaca pada saat kandungan istri berusia empat bulan atau Ngapati adalah
” Ya Allah, hendaklah Engkau menjaga janin yang bersemayam dalam perut….. ( disebutkan nama ibu ) , hendaklah Engkau menjadikan janin ini sebagai keturunan yang baik, dan hendaklah Engkau menjadikanya sebagai anak yang shaleh, yang sehat, yang selamat sentosa, yang berakal sehat, yang cerdas, yang pandai, yang mengamalkan ( ilmunya ), yang beruntung, yang dianugrahi rizki lapang, yang terbimbing pada prilaku – prilaku baik, yang kaya, yang dermawan, yang berkunjung ke dua negeri Haram ( Makkah dan Madinah ) untuk menunaikan bentuk ibadah ( haji dan umrah ) dan yang berbakti kepada kedua orang tua. Ya Allah, baguskanlah ia dalam bentuk rupa dan akhlaq, dan baguskanlah suaranya untuk membaca al- Qur’an al – karim dan hadits – hadits Nbi-Mu Muhammad saw. Ya Allah, hendaklah Engkau membimbing anak ini untuk mematuhi- Mu dan mengabdi kepada-Mu dengan baik. Ya Allah, hendaklah Engkau mempermudah kelahiran janin ini dan hendaklah Engkau berikan rizki padanya, dan kepada ibu-bapaknya- keselamatan, keberuntungan, kesejahteraan, kesyahidan dan berakhir dengan baik ( husnul khatimah ). Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri – istri dan anak keturunan kami sebagai penyejuk hati, dan jadikanlah kami sebagai imam kaum bertakwa”
Adapun do’a yang dibaca pada saat mitoni atau tingkepan adalah:
” Ya Allah, selamatkanlah kami dari bencana dunia dan azab akhirat, petaka dan keburukan keduanya ( dunia dan akhirat ), sungguh Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, sejahterahkanlah janinnya, selamatkanlah kandungan di dalam perutnya dari sesuatu yang tidak kami harapkan dan yang kami khawatirkan. Kesejahteraan terlimpah pada Nuh di seluruh alam. Sungguh demikianlah kami memberi balasan kepada orang –orang yang berbuat baik. Ya Allah, sungguh kami memohon kepada-Mu dengan kepangkatan pemimpin kami Muhammad saw, hendaklah Engkau menganugerahkan shalawat kepada beliau, dan selamatkanlah janin ini dari bahaya, sakit, penyakit, dan juga dari jin Ummi Muldin, dengan rahmat-Mu wahai Tuhan yang paling pengasih diantara para pengasih. Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri – istri dan anak keturunan kami sebagai penyejuk hati, dan jadikanlah kami sebagai imam kaum bertakwa”
Selain do’a diatas, hendaklah memperbanyak pula do’a ” Aku memohon perlindungan – untuk kandungan / anak ini – kepada Allah Yang Maha Esa lagi sebagai tempat meminta, dari kejahatan setiap orang yang dengki”
Dan do’a yang dibaca khusus janin dan juga untuk anak adalah :” Ya Allah, wahai Tuhan Yang memberkahi, berkahilah kami dalam umur, rizki, agama, duniawi dan anak – anak kami. Ya Allah, wahai Tuhan yang menjaga, jagalah anak………….. ( sebutkan nama ibunya ) selama ia di dalam perutibunya dan sehatkan ia bersama ibunya. Engkau adalah Penyembuh, tiada penyembuhan selain penyembuhan-Mu, dan janganlah Engkau takdirkan ia sakit dan terhalang ( dari rahmat-Mu ). Ya Allah, bentuklah janin di dalam perut ibunya sebagai bentuk yang bagus, yang indah lagi sempurnah, dan teguhkanlah hatinya dalam beriman kepada-Mu dan kepada Rasul-Mu, di dunia dan di akhirat. Wahai Tuhan yang membolak – balikan hati, teguhkanlah hati kami dalam agama-Mu. Ya Allah, terimalah do’a kami, sebagaimana ( Engkau menerima ) do’a Nabi-Mu Muhammad saw. Semoga Allah mengampuni kami dan mereka, dengan rahmat-Mu wahai Tuhan yang paling penyayang diantara para penyayang”
” Ya Allah, jagalah anak ……….( sebutkan nama ayah …. di dalam perut istrinya dan sembuhkanlah ia, Engkau adalah Penyembuh, dimana tiada penyembuhan selain penyembuhan-Mu, dengan penyembuhan segera yang tidak meninggalkan kesakitan dan penyakit. Engkau adalah sebaik – baik tempat meminta. Ya Allah, bentuklah janin itu dengan bentuk yang baik lagi indah, teuhkanlah hatinya dalam keimanan kepada-Mu dan Rasul-Mu. Ya Allah, keluarkanlah ia di waktu kelahiranya dengan mudah dan selamat serta tidak mengalami kesulitan, dan dengan anak ini jadikanlah aku sebagai orang yang bermanfaat di dunia dan di akhirat. Amin. Kabulkanlah do’aku sebagaimana Engkau mengabulkan do’a Nabi kita Muhammad saw. Ya Allah, jagalah anak yang Engkau keluarkan dari alam kegelapan kepada alam nyata ini, jadikan ia sebagai anak yang shaleh, yang sehat, yang sempurna, yang lemah lembut, yang cerdas, yang pandai, yang mengamalkan ( ilmunya), yang diberkahi, dan yang menjaga perkataan-Mu yang mulia. Ya Allah, panjangkanlah umurnya, sehatkanlah tubuhnya, baguskanlah perangainya, fasihkanlah lisanya, dan baguskanlah suaranya untuk membaca al- Qur’an al – karim dan hadits – hadits Nabidenan keberkhan Nabi-Mu, pemimpin kami Muhammad saw. Segala puji bagi Allah Tuhan sekalian alam.
Selain berdo’a perlu menjaga masalah kesehatan, seorang perempuan yang sedang hamil sebaiknya menjauhi makanan kacang – kacangan, makanan yang panas, makanan yang rasanya pahit, makanan kelas rendah dan makanan campur – campur. Makanan yang sangat baik untuk dikonsumsi adalah jambu biji ( terutama di bulan ketriga dan keempat ), dan sebagai konsumsi harian adalah daging ayam, buah delima, buah apel manis dan lain – lain. Baik juga mengunyah kemenyan Arab ( musthaka atau luban ), yang mana dengan mengkonsumsi kemenyan Arab ini akan dapat menambah kecerdasan anak, mempertajam daya ingat, menghilangkan sifat pelupa dan menghentikan lendir. Sedangkan jambu biji menyebabkan bayi / anak rupawan.
Allah menghendaki laki – laki Muslim dan perempuan Muslimah agar membentuk keluarga Muslim yang akan menghasilkan keturunan – keturunan Muslim, dan keturunan – keturunan Muslim inilah yang diharapkan akan dapat menghasilkan keluarga – keluarga dan masyarakat Islam, yang berusaha menjamin perdamaian di dunia ini.
Untuk mencapai tujuan diatas ini, Islam menganjurkan kawin dengan perempuan yang peranak, bukan perempuan yang mandul, dan menganjurkan berkeluarga besar, bukan keluarga kecil….Yang dimaksud dengan keluarga besar disini ialah keluarga yang banyak anak, dengan bapak – ibu yang sehat, yang mampu pula mendidik mereka menjadi orang – orang Islam yang taat.
Mengenai hukum Ritual yang disebut tujuh bulanan atau Tingkeban, terjadi perbedaan pendapat diantara para ulama. Ada yang memperbolehkan dan ada yang tidak, bahkan ada yang menyatakan sebagai bid’ah qabihah ( bid’ah yang jelek ). Ifrosin dalam bukunya ” Fiqh Adat Tradisi Masyarakat Dalam Pandangan Fiqh” dengan mengutip kitab Qurrat al A’in bi Fatawa Ismail, menjelaskan dalam bentuk tanya jawab, ” Apakah pendapat kalian tentang hukum walimah kehamilan ( memitu / tingkepan ; Jawa) ? kebiasaan masyarakat di daerah kita dalam walimah tersebut, wanita yang hamil dimandikan oleh para wanita yang menjadi tamu undangan, wanita yang hamil tersebut duduk dan di sekelilingnya terdapat kelapa kuning, telor dan lain – lainya dari hal – hal mereka yakini dan harus dilakukan, kemudian para tamu wanita hendak pulang mengguyurkan air terlebih dahulu yang bercampur dengan minyak hanut dan semacamnya diatas kepalanya ( wanita yang hamil ). Sebagian masyarakat dalam walimah tersebut cukup dengan memberi makanan dan membaca Al Qur’an ala kadarnya dan membaca shalawat. Kami menanyakan tentang hukum walimah tersebut dan hal – hal yang terkait denganya ? Jawab : ”
” Allah Dzat yang memberi pertolongan terhadap yang benar, sesungguhnya walimah kehamilan yang disebutkan dalam pertanyaan bukanlah walimah – walimah yang disyari’atkan, hal itu bid’ah, dan bisa jadi bid’ah qabihah ( yang jelek ) jika disertai dengan adat –adat yang tercela, sebagaimana adat yang disebutkan dalam pertanyaan. Kesemua adat itu tercela, kecuali yang terakhir, yakni sebagian masyarakat menganggap cukup dengan membaca Al Qur’an dengan ala kadarnya kemudian para wanita pulang. Sedangkan adat yang selain itu termasuk munkarot dan adat yang buruk, yang mana hendaknya di ingatkan atas buruknya dan menasehati orang – orang yang melakukanya, sebab orang awam ketika menemukan tokoh masyarakat yang berilmu, dipercaya, menasehati, dan bertujuan mencari ridho Allah, maka mereka akan menerima nasehatnya dan akan berdampak baik, maka dari itu wajib bagi tokoh masyarakat yang berilmu untuk melakukan semacam itu dengan mau’idhoh, nasehat yang baik dan niat yang baik pula, dan dengan cara – cara yang akan bermanfaat bagi orang – orang Islam. Allah berfirman,” Ingatkanlah, sebab peringatan itu bermanfaat bagi orang – orang mukmin”, firman Allah,” Ajaklah ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasehat yang baik”
Dari fatwa ini terlihat dengan jelas, bahwa tidak semua adat dilarang, terutama adat yang sudah dijiwai agama, yaitu membaca Al Qur’an dan shalawat. Bila dalam acara tingkepan hanya diisi dengan kegiatan membaca Al Qur’an dan shalawat, ditambah dengan shadaqah dari shahibul bait untuk para tamu, maka hal itu adalah adat yang baik dan tidak melanggar syari’at Islam. Maka kegiatan semacam itu jelas tidak dilarang. Kalaupun ada yang mengatakan bid’ah, maka hal itu termasuk bid’ah hasanah, dan tidak menjadi alasan terlarangnya kegiatan itu. Dan bila masih terdapat adat yang menyimpang dari syariat agama, maka para ulama wajib mengingatkan dan meluruskanya.
Dan sepanjang pengamatan kami, khususnya di daerah kami sendiri, kegiatan tingkepan pada umumnya hanya diisi dengan kegiatan membaca Al Qur’an , shalawat dan do’a bersama serta diakhiri dengan makan bersama. Dengan demikian ,maka hukum kegiatan tingkepan yang diisi dengan membaca Al Qur’an dan shalawat adalah boleh ( Jawaz ). Disini kami kutipkan pula fatwa dari Prof. K.H.Ali Mustafa Yaqub,MA, Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta dan Wakil Ketua Komis Fatwa MUI Pusat, yang juga memperbolehkanya. Kata beliau,” Menurut pengamatan kami selama ini, ritual semacam ini berisikan do’a bersama agar anak yang ada di kandungan nanti lahir dengan selamat, kelak menjadi anak yang shaleh dan bernasib baik. Ritual itu biasanya diakhiri dengan makan bersama, menyedekahkan makanan pada tetangga dan handai tolan di sekitar rumah.
Ini tentu dianjurkan agama jika dilihat dari isi, prosesi dan tujuan ritualnya yang tidak bertentangan dengan norma dan ajaran Islam, seperti yang telah tertuang dalam hadits riwayat al- Bukhari dalam kitabnya Shahih al – Bukhari, Nabi Saw bersabda,
Sungguh seorang dari kalian dihimpun air mani ( penciptaan ) nya dalam perut ibunya selama 40 hari sebagai sperma, lalu empat puluh hari kemudian berujud seumpal darah, lalu berujud sekerat daging selama empat puluh hari, kemudian malaikat ( petuas ruh ) diutus, maka ditiupkan ruh padanya ( setelah usia kandungan 120 hari ) , dan malaikat itu diperintah untuk mencatat 4 ketentuan, ditentukan rizkinya, ajal ( masa hidup) nya, prilaku – prilakunya, dan sebagai orang yang celaka atau orang yang beruntung” ( H.R.al-Bukhari )
Menurut kami, berdasarkan Hadits ini, sebaiknya calon jabang bayi dido’akan pada setiap kali perubahan penciptaan itu. Tapi mendo’akannya tentu tidak ada batasan waktu, boleh kapan saja, dimana saja, dan dalam keadaan bagaimanapun juga.
Sedangkan do’a bersama, itu juga dianjurkan dalam Islam, sebagaimana sabda Nabi saw : Allah akan mengabulkan do’a sekelompok orang dari yang sebagian berdo’a dan sebagian yang lain mengamininya ” ( H.R. Imam al – Hakim).
Demikian pula tradisi bersedekah. Ia sangat berguna untuk mempererat tali persaudaraan dan kesetiakawanan sosial, disamping sebagai pencegah bala’ ( bahaya ).
Dalam menyikapi tradisi masyarakat seperti ini, seyogyanya kita tidak terlalu gegabah dengan memfonis bid’ah, tersesat atau lainnya sebelum mengetahui benar subtansi perbuatanya. Kita telusuri terlebih dahulu bagaimana prosesi kegiatan itu. Apa latar belakang, niat, tujuan dan prosesinya. Dan ternyata kegiatan tingkepan ini dilakukan dengan niat untuk mengajak berdo’a bersama atau meminta do’a para hadirin yang diundang. Caranya adalah dengan mengundang para angota keluarga, tetangga dan handai tolan.Setelah berkumpul dimulai acara dengan pengantar dari shahibul hajat atau yang mewakili untuk menyampaikan hajatnya. Sesudah itu dilangsungkan kegiatan membaca sebagaian surat dari Al Qur’an ( biasanya membaca surat Yusuf atau Maryam) , membaca shalawat, dan berdo’a bersama. Dan selanjutnya shahibul hajat mengeluarkan sedekah berupa makanan siap saji untuk dimakan bersama. Adapun menu makanan yang disajikan biasanya nasi soto, rawon atau lainnya dan pada saat pulang biasanya masih dikasih bingkisan ( berkat,Jawa) untuk keluarga di rumah sedangkan minuman yang dihidangkan biasanya rujak uyub / gobet yaitu minuman dari campuran mangga muda atau kuweni , timun, jeruk, gula merah/ jawa, kalau rasanya manis kemungkinan anaknya besok berjenis kelamin perempuan dan kalau manis ada sengaknya kemungkinan besar jenis kelaminnya nanti laki-laki .
Setelah ditelusuri dan dimati secara cermat dan mendalam mulai dari niat, tujuanya, tatacara dan prosesinya, ternyata sama sekali tidak terdapat hal – hal yang menyimpang dari ajaran Islam. Meskipun kegiatan semacam ini belum ada di masa Nabi dan shahabat,termasuk nama kegiatannya.
Banyak perbuatan yang belum pernah ada pada zaman Nabi saw, baik nama atau prosesinya, kemudian pada perkembanganya diadakan oleh para shahabat dan ulama pada generasi berikutnya, seperti shalat tarawih, menjilid Al Qur’an menjadi satu buku, adzan memakai pengeras suara dan lain- lain. Termasuk juga kegiatan tingkeban ini. Walaupun belum pernah dilakukan Nabi dan para sahabat, sepanjang prosesinya tidak ada yang menyimpang dari Al Qur’an dan Sunnah, maka tidak ada larangan untuk melakukannya, apalagi mencegahnya.
Semoga bermanfaat.
———————————————————————————————————–
Tinggalkan komentar